Yang menjadi focus perhatian publik saat itu adalah bagaimana agar pemerintah pusat menyerahkan kewenangan kepada daerah untuk mengelola pelaksanaan pembangunan di tingkat. Otonomi desa merupakan pemberian ruang gerak bagi desa dan mengembangkan prakarsa-prakarsa desa termasuk sinergi berbagai aturan dengan potensi dan budaya lokal yang dimiliki desa. Diperlukan pemimpin yang mampu menguatkan kembali otonomi desa dengan tetap harus menjunjung nilai sosial budaya desa untuk memberdayakan masyarakatnya. 05 September 2023 (10:27 WIB) Bimtek Sistem Penghubung Layanan Pemerintah. 2. Daerah otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang. Pelaksanaan otonomi desa merupakan otonomi yang asli, bulat dan utuh serta bukan merupakan pemberian dari pemerintahan, sebaliknya pemerintahan berkewajiban menghormati otonomi asli yang di miliki desa tersebut. Otonomi Desa Berbasis Modal Sosial Dalam Perspektif Socio Legal. 2002. Sebelumnya Desa dan Swapraja merupakan otonomi asli. KEWENANGAN TERHADAP DESA DALAM KONTEKS MENCAKUP OTONOMI DAERAH 2011-2020 DI INDONESIA. 2016. Permasalahan dalam tulisan ini adalah: Bagaimanakah kedudukan peraturan desa dan apa saja materi muatan peraturan desa serta peranan Peraturan Desa dalam. 1 Pengertian Otonomi Daerah Berdasarkan Kamus Besar Indonesia (2008: 992), otonomi adalah pola pemerintahan sendiri. Leni Milana, "Otonomi Desa Sebagai Upaya Pendemokrasian di Desa; Studi Kasus Terhadap Badan Perwakilan Desa Perajin Kecamatan Banyuasin Kabupaten Banyuasin. desa termasuk desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum yang. desa, serta. Otonomi Desa Adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, membuat desa semakin kuat dengan otonomi yang dimiliki. Otonomi Desa di Desa Cipang Kanan Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu belum terlaksana dengan baik, hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian berupa kuesioner yang peneliti buat. pemerintah pusat dan pemerintah desa, dan juga harus mengakui adanya hierarkhis peraturan perundang-undangan, sehingga senantiasa menghormati dan mengakui keberadaan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Cita-cita untuk memberikan otonomi secara lebih luas kepada daerah-daerah yang dianggap mampu untuk memaksimalkannya, sudah dipikirkan dan direalisasikan sejak negara ini. Peranan Kepala Desa sangat berpengaruh terhadap suatu desa. h, 70-71. Hal ini karena desa menjadi bagian dari negara yang juga menjalankan sejumlah kewajiban yang dibebankan oleh negara. T1 - MEMAKNAI KEDUDUKAN BADAN USAHA DALAM OTONOMI DESA. Semua pihak berbicara dan memberikanotonomi desa pada masyarakat perkotaan khususnya pada masyarakat Desa Dangin Puri Klod adalah di mana otonomi desa merupakan otonomi asli dimana kewenangan yang lebih besar serta kebebasan yang lebih luas yang didapat pada masa era otonomi daerah di bandingkan pada masa orde baru. 6 tahun 2014. 07/2021 tentang Pengalokasian Dana. Landasan pemikiran dalam mengenai Pemerintahan Desa adalah keanekaragaman, partisipasi,. Dengan demikian, perbedaan otonomi daerah dan daerah otonom sebenarnya cukup jelas. Sampai dengan tahun 2013, anggaran alokasi dana desa yang diterima oleh . Kewe-nangan desa merupakan hak yang dimiliki desa untuk mengatur secara penuh urusan rumah tangga sendiri. Otonomi Desa: Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh. “otonomi desa” dewasa ini. Terbitan : Rajawali Pers, 2014 : Institusi. Pada masa kolonial Lucien Adam menulis buku dengan judul “De Autonomie Van Het Indonesische Dorp (Otonomi Desa Indonesia)” yang bertarikh 1924. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. mengakibatkan status otonom yang dimiliki desa tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat meskipun telah dibarengi dengan dana desa yang. 6. negara atas desa sebagai unit sosial yang otonom, bukan sekedar unit birokrasi supra desa. 2019. Kedudukan desa bukan sebagai susunan Pemerintah terendah,Desa Lembang dan BPD Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba dapat memberikan percepatan kemajuan dan dinamika demokrasi di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba. Semarang. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak istimewa, maka desa dapat melakukan perbuatan hukum baik hukum publik maupun hukum perdata, memiliki kekayaan, harta benda. 1. Undang-undang tersebut menegaskan “Desa atau yang disebut nama lain, selanjutnya disebut Desa, Otonomi Desa Otonomi desa menurut pengertian Sabtoni (2005, h. wujud demokratisasi di desa dalam kaitannya dengan otonomi desa. Daribhasil kuesioner responden yang menjawab kurang baik sebanyak 44% dari jumlah sampel. . Otonomi yang bukan asal. 11, LN. Hindratmo, Landasan dan Pedoman Kerja AdministrasiOtonomi Desa Dalam Pengelolaan Asset Desa. tentang Desa sebagai bentuk nyata desa dapat melaksanakan tata pemerintahan yaitu fungsi pemerintahan, keuangan,. 2 Namun, ada problematika tersendiri ketika membahas otonomi desa karena tidak adaotonomi asli dan hak-hak tradisional desa di dalam praktek pemerintahan desa. Tahun 2014 lahir undang – undang desa yang mengatur terkait beberapa hak otonom. Lingkup Kedudukan Desa. Artinya, otonomi desa bukan berasal dan akibat dari pengaturan perundang-undangan tapi berasal dari asal usul dan adat istiadat desa sendiri yang dikembangkan, dipelihara, di pertahankan. W. Desa merupakan salah satu komponen pembangunan bangsa yang telah lama ada dan memberikan pengaruh cukup besar dalam pembangunan Negara, namun tidak dapat dimunafikkan bahwa pembangunan desa masih sangat jauh dalam prioritas pembangunan. 1 Konsepsi Desa 93 6. desa. Sambutan Presiden RI pada Acara Peresmian Pembukaan Jambore Nasional Dai Desa Madani Parmusi di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango,. 32 tahun 2004 menjelaskan bahwa daerah. Otonomi desa yang merupakan otonomi asli telah diamanatkan dalam Konstitusi Republik Indonesia yakni dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B ayat (2), yaitu “ Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakathukumadat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup danOtonomi Desa, Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama. maka otonomi desa merupakan alternatif, agar pemerintahan desa dapat dipacu untuk lebih mandiri mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri baik dalam perencanaan, pembiayaan maupun dalam pelaksanaan pembangunan sehingga tingkat ketergantungan pemerintah desa terhadap pemerintah tingkat di atasnya dapat dihindari, yang pada. Di dalam UU No. Ini mungkin terjadi kalau tidak ada pengaturan tepat antara peran negara, daerah dan Desa. Eon, Seok-Jin. Pengaturan mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa sepenuhnya diserahkan pada daerah masing-masing dengan mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah. Kata Kunci : Otonomi desa, Pemberdayaan masyarakat dan Budaya hukum. Penjelasan ‘Otonomi Desa’ adalah bagian dari ‘Otonomi Desa’ tidak lagi menjadi tambahan ‘Otonomi Daerah’ yang diserahkan sisanya ‘Otonomi Daerah’ (yang ke desa bersumber dari hak pemberian), melainkan menjadi wujud pengakuan atas hak asal-usul yang dimiliki desa (bersumber dari hak bawaan) 13 Desa Adat dan Belum diakui adanya. Sedangkan upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi hambatan pelaksanaan otonomi Desa di Kepenghuluan Pelita dapat dikatakan tidak ada baik dari pemberian pembekalan kepada Pemerintah Desa/Kepenghuluan atau pun dari produk. Oleh sebab itu, otonomi desa adalah salah satu model ideal untuk mengembangkan relasi negara dengan desa yang lebih produktif. Otonomi Desa menurut UU No. DOI: 10. 3 1. Tetapi, dalam melaksanakan otonomi, daerah masih tetap dikontrol oleh pemerintah pusat serta. Masyarakat desa dapat mengembangkan nasib mereka sendiri, hal ini memberikan peluang untuk peningkatan taraf perekonomian desa, dengan memanfaatkan kekuasaan desa yang otonom. Otonomi desa merupakan pemberian ruang gerak bagi desa dan mengembangkan prakarsa-prakarsa desa termasuk sinergi berbagai aturan dengan potensi dan budaya lokal yang dimiliki desa. 25 Selain itu, keberadaan otonomi desa juga terkait dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemerintahan. Keberadaan dan Kewenangan Desa 3. Kata Kunci :Kewenangan Desa,Otonomi Daerah. (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebaliknya pemerintah berkewajiban menghormati otonomi asli yang dimiliki oleh desa tersebut. Otonomi Desa Dalam Otonomi Daerah. Inilah yang menjadi cikal bakal sebuah negara bernama Indonesia ini. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945, pengaturan. Sebagai informasi, asas otonomi daerah ini diatur dalam UU 23/2014, diterangkan bahwa ada penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan berdasarkan tiga asas. Keuangan Desa Definisi Keuangan Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 yaitu Keuangan Desa merupakan semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan. 32/2004 mengakui otonomi yang dimiliki desa ataupun dengan sebutan lain. 2. 5 Tahun 1979. 2014 tentang desa. Tinjauan Umum Tentang Pemerintahan Desa 1. 1. Pemberlakuan Otonomi Daerah yang diharapkan mampu memperbaiki dan menjawab tuntutan masyarakat pada kenyataannya tidak mampu menjamin partisipasi lokal, yang terjadi banyak kelompok yang kehilangan ruang gerak. Hukum Pemerintahan Desa dalam Konstitusi Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Era Reformasi. Sehingga, pengertian otonomi "sebanyak-banyaknya" pada dasarnya sama dengan "otonomi seluas-luasnya". Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia. N2 - Badan Usaha Milik Desa ataudisingkat BUM Desa, keberadaannyamemiliki peranan yang strategis dalamOtonomi Desa. Memperoleh informasi terhadap pelaksanaan otonomi desa pada masa Orde Baru. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, Kepala Desa bertanggung jawab kepada rakyat desa dan melaporkan. . Dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, desa telah berkembang dalam. Desa yang memiliki potensi strategis. Desa ini mempunyai otonomi dan kewenangan dalam hal perencanaan, pelayanan publik, keuangan (melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), serta mempunyai sistem demokrasi lokal. desa dijumpai bahwa pelaksanaan otonomi desa secara umum telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005. Pengertian Desa, Otonomi dan Wewenang. 6/2014 mungkin belum membaca buku karya Lucien Adam tersebut karena dalam semua tulisan dan pernyataannya selalu mensakralkan. 5 Tahun 1979 yang menjadi wilayah administrasi terendah level desa di Sumatera Barat adalah jorong. Kehadiran Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberi. Otonomi berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat adalah otonomi pemenuhan hak desa untuk penyelenggaran otonomi desa. Desa adalah kesatuan masyarakat hukurn yang memiliki kewenangan mengatur dan mengums kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat yang diakui dalarn sistem pemerintahan nasional dan berada di. 222. Sehingga otonom dapat diartikan sebagai mengatur sendiri 8 Pasal 3 Undang-Undang Nomor 6. Menurut ahli koesoemahatmadja otonomi adalah perundangan sendiri, lebih lanjut mengemukakan bahwa menurut perekembangan sejarahnya di. Latar Belakang Pembangunan nasional dan daerah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pembangunan desa, mengingat kosentrasi jumlah penduduk masih dominan berada di daerah desa, sehingga desa merupakan basis kekuatan sosialOtonomi Desa. Sedangkan otonomi daerah adalah hak, wewenang dan. Pemerintah yaitu sebesar Rp. Otonomi desa harus menjadi pijakan dalam pembagian struktur ketatanegaraan Indonesia mulai dari pusat sampai kedaerah yang kemudian bermuara pada regulasi otonomi desa yang tetap berpedoman pada keaslian “ desa” sebagai kesatuan masyarkat hukum. Otonomi Desa atau Nagari berasal dari adat kebiasaan desa atau Nagari. 2 Pemerintahan Desa 96 6. 0854 2031, No. Ketiga , Desa Administratif, yang mempunyai batas-batas wilayah yang jelas; dan berada dalam subsistem dari pemerintah kabupaten/kota. 41, TLN NO. Jakarta: Rajawali Pers. Tetapi pada masa diundangkannya UU No. Tingkat I dan Daerah Otonomi Tingkat II. Buku ini ditulis untuk memperoleh gelar doktor dalam ilmu hukum pada Universitas Kerajaan di Leiden atas bimbingan Rektor Mr. 2 Penggabungan Wilayah: Belajar dari Jepang 108 7. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan Kebijakan hukum otonomi desa sendiri tidak hanya diatur sesuai undang-undang yang tertulis, namun juga bisa dilaksanakan melalui kebijakan pemerintah yangpenyelenggaraan Otonomi Daerah. Memperoleh informasi terhadap pelaksanaan otonomi desa pada masa Orde Baru. 25JurnalIlmuPemerintahanSuaraKhatulistiwa ISSN25280-1852 VOLIII,No. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif berdasarkan pada asas-asas hukum dan sejarah- hukum. Antara Fakta dan Mitos. Sistem Ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami berbagai dinamika, seiring dengan perkembangan masyarakat Indonesia dan perkembangan manajemen pemerintahan. Semua aturan bertujuan untuk menjadikan Desa sebagai subjek pembangunan, bukan lagi objek semata. Pelaksanaan Otonomi Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pengertian Desa. Jakarta: PT. Otonomi daerah di Indonesia adalah hak,. 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Peranan Kepala Desa Dalam Pelaksanaan Otonomi Desa. Oleh sebab itulah pemerintahan desa dalam hal ini Kepala Desa dituntut agar dapat menjalankan perannya sebaik mungkin. Hal ini disebabkan agar dapat memahami kegunaan model usaha yang baik dan dapat mempraktekkan secara langsung untuk digunakan dalam menjalankan usahanya supaya berjalan lancar, serta tidak menyimpang pada Undang. Fungsi Desa. Otonomi desa merupakan otonomi yang asli, bulat dan utuh serta bukan merupakan pemberian dari pemerintah. Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota) b. Dengan demikian, keberadaan desa dalam Negara Republik Indonesia berdasarkan UU No. iv ABSTRACT The cultural institution “Perdikan” in Wonobodro Village in the term of rural autonomy based on the Rule of Law Number 32, 2004, on Regional Autonomy is one of cultural institutional phenomenon existing in BatangOtonomi desa mempunyai peranan yang strategis, ketika semua sedang mengusung ide pembangunan yang berbasis kerakyatan/masyarakat, pemberdayaan. Sedangkan kecamatan, menurut undang-undang ini bukan lagi sebagai aparat dekonsentrasi (pusat), tetapi merupakan bagian integral dari. Sebagai ketentuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak istimewa, Desa dapat melakukan. 28. Secara etimologi, berasal dari bahasa yunani “autos” yang artinya sendiri, dan “nomos” yang berarti hukuman atau aturan. Otonomi yang dimaksud adalah implementasi otonomi desa. Otonomi desa berlandaskan adat, mencakup kehidupan lahir dan batin penduduk desa,. W Widjaja (2012) dalam bukunya yang berjudul “Otonomi Desa” menyatakan bahwa desa adalah sebagai kesatuan masyaraklat hukum yang memiliki tatanan asli berdasarkan hak Intruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1972 tentang Pelaksanaan Klarifikasi dan Tipologi Desa di Indonesia asal-usul yang bersifat istimewa. 32 th 2004) yang menutup kembali ruang otonom masyarakat dan desa. Permasalahan dalam tulisan ini adalah: Bagaimanakah kedudukan peraturan desa dan apa saja materi muatan peraturan desa serta peranan Peraturan. otonomi desa, dengan konsep pemberdayaan masyarakat yang jelas, dengan melibatkan desa sebagai aktor utama pembaruan desa dan harus ada pengawalan regulasi yang. URUSAN PEMERINTAHAN Kepala Desa berkedudukan sebagai pemimpin penyelenggara Pemerintahan Desa yang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dibantu oleh Perangkat Desa. prinsip Otonomi Daerah yang pada prinsipnya Otonomi daerah adalah media atau jalan untuk menjawab persoalan mendasar dalam tata Pemerintahan dan pelayanan terhadap publik. Pengertian Desa, Otonomi dan Wewenang. OTONOMI DESA SEBAGAI KONSEP POLITIK. Di Sesi pertama diskusi, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito menyampaikan bahwa pemanfaatan dana desa secara nasional mencapai sebesar 68 Triliun Rupiah, sedangkan di Provinsi NTB mencapai 15,36 Triliun Rupiah D. Penerapan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dalam implementasinyaDan desa adalah pelopor sistem demokrasi yang otonom dan berdaulat penuh. Sedangkan upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi hambatan pelaksanaan otonomi Desa di Kepenghuluan Pelita dapat dikatakan tidak ada baik dari pemberian pembekalan kepada Pemerintah Desa/Kepenghuluan atau pun dari produk. Widjaja, Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat,dan Utuh, (Jakarta: PT. Widjaja (2003:3) dalam bukunya yang berjudul “Otonomi Desa”menyatakan bahwa: Desa adalah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkasan hak asal-usul yang bersifat istimewa. 6, Edisi. 3 Otonomi desa harus dipakai sebagai keuangan desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat yang sesuai dengan kondisi dan sosial budaya masyarakat setempat, dengan pemahaman yang demikian, posisi desa yang memiliki otonom desa berkedudukan sangat strategiis sehingga menimbulkan perhatian seimbang dalam Kejelian pemerintah dalam implementasi kebijakan otonomi desa hendaknya diarahkan pada potensi-potensi yang dimiliki desa, untuk itu proses pertumbuhan dan perkembangan dapat terarah termasuk aktualisasi nilai-nilai lokal tidak dapat dimaksudkan untuk mengembalikan desa ke zaman lama, melainkan hendak dijadikan sebagai koridor dalam proses transformasi, agar jalan yang ditempuh tidak. Otonomi yang dimiliki oleh desa menurut Undang-Undang Nomor 22. “Pertemuan” seperti ini dapat bersifat positif, dalam arti saling mendukung dalam pelaksanaannya, namun dapat pula bersifat negatif dalam arti bertentangan satu dengan yang lainnya. adalah menyangkut titik berat otonomi pada daerah kabupaten/kota, yang berimplikasi terhadap dominansi . . Baca juga: Desa Pandai Besi yang Hilang. Sebagai bagian dari pemerintahan daerah, desa memiliki seluruh tatanan pemerintahan otonom yang mandiri dalam menjalankan segala urusan rumah tangganya. Pada pasal 5 menyatakan Kepala Desa mempunyai tugas dan kewajiban untuk mensejahteraan rakyat, meningkatkan taraf hidup dan melaksanakan. Tahun 2014 lahir undang – undang desa yang mengatur terkait beberapa hak otonom. Title: Otonomi desa : merupakan otonomi yang asli, bulat dan utuh / HAW. 22 Tahun 1948 adalah sebagai daerah tingkat tiga dibawah Propinsi dan Kabupaten sebagai suatu daerah otonom. Isu yang berkembang bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Desa makaOtonomi desa merupakan otonomi asli, bulat, dan utuh serta bukan merupakan pemberian dari Pemerintah. 32 TAHUN 2004 [Pertemuan 13][Pertemuan 13] 3. penerapan otonomi desa yarlg diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahur~ 2004, dan apakah yang menjrdi penghambat dalam pelaksanaan otonomi desa. Daribhasil kuesioner responden yang menjawab kurang baik sebanyak 44% dari jumlah sampel. Y Zakaria ,2005,Pemulihan Kehidupan Desa dan UU Tahun1999,Dalamc. Melalui regulasi ini, diharapkan otonomi desa akan semakin luas dan nyata. Dengan adanya Otonomi Desa maka Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Peraturan Daerah N0. Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 menjelaskan bahwa daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas. Pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah dan juga diikuti dengan otonomi Desa telah berlangsung sekitar 4 (e mpat) tahun. OTONOMI DESA Salah satu agenda dari gerakan reformasi di tahun 1999 adalah perubahan total dalam penyelenggaraan pemerintahan. 5. 13 Agustus 2020 23:36 Diperbarui: 21 Agustus 2020 18:40 1441 0 0 + Laporkan Konten. Para penganut mazhab romantisme masa lalu dan atavisme otonomi desa asli seperti Sutoro Eko, Yando Zakaria, Muqowan (Ketua Pansus RUU Desa DPR), Budiman Sujatmiko (Wakil Ketua Pansus RUU Desa DPR), dan penyusun UU No. Di Cina, anggaran desanya disusun dan ditetapkan oleh Parlemen/DPRD (National People Congress/ NPC) Provinsi namun sebelum ditetapkan, terlebih Pemerintahan Desa tidak terpisahkan dari penyelenggaraan otonomi daerah. _____. KOMPAS. Desa dalam realitasnya adalah pemilik otonomi asli, yang telah berabad-abad menjadi unsur dinamis masyarakat di Indonesia. 32 TAHUN 2004NO. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, disebutkan bahwaWidjaja, H. Otonomi Desa. Prakarsa Desentralisasi dan Otonomi Desa. Desa, Pembangunan, Otonomi. Di sisi yang lain, kebijakan UU No. Desa ini mempunyai otonomi dan kewenangan dalam hal perencanaan,. Otonomi desa berarti juga kemampuan masyarakat dalam mengatur urusan rumah tangganya sendiri dan secara legal formal diatur oleh pemerintah pusat melalui undangundang [1]. 10 9 Maryuni, Alokasi Dana Desa Formulasi dan Implementasi, Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang, 2002, h. Otonomi asli desa yang . 10 1 . Desa adalah kesatuan masyarakat. otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang. Selama berlakunya UU No. Dengan demikian, perbedaan otonomi daerah dan. Secara etimologi kata desa berasal dari bahasa sansekerta, yaitu deca yang berarti tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran. Penerapan Otonomi Desa Dalam Menguatkan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Aglik, Kecamatan Grabag, Kabupaten Puwerjo. f Setiap daerah di Indonesia seperti Provinsi, Kabupaten, Kota yang terdapat di. B.